Tim demo pemerintah RMS di pengasingan melakukan protes dengan slogan ‘Retno! Katja Diri’, cermin untuk Retno, pada hari Jumat 23 Februari 2024 di depan Mahkamah Internasional (Istana Perdamaian) di Den Haag menentang pendudukan Indonesia di wilayah Republik Maluku Selatan.
Dengan demonstrasi ini, pemerintah RMS dan tim demo tidak berpihak pada Israel atau Palestina. Kami berbicara menentang kemunafikan besar negara Indonesia dan Retno Marsudi, menteri luar negeri yang mewakili negara Indonesia di Den Haag.
Retno Marsudi akan berbicara menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina dan menyampaikan argumen mengapa di bawah hukum internasional, hak-hak warga Palestina dilanggar. Terlepas dari kenyataan bahwa pendudukan Israel telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, Menlu Retno meyakini bahwa hak Palestina untuk merdeka masih ada. Bagaimanapun, kemerdekaan ini tidak akan hilang. Dia menyebut aneksasi wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan kepada penjajah untuk menghentikan tindakan ilegalnya. Pemikiran Retno Marsudi ini logis dan benar.
Retno Marsudi lupa bahwa pada tahun 1950, Republik Indonesia menyerang negara bagian Republik Maluku Selatan yang bebas dan merdeka untuk menegakkan negara kesatuan. Sejak tahun itu, wilayah tersebut telah diambil dan rakyat Maluku Selatan tunduk kepada Indonesia. Aneksasi ini ilegal menurut hukum internasional dan hukum internasional. Bahkan setelah pendudukan yang telah berlangsung selama hampir 74 tahun. Retno Marsudi, atas nama Republik Indonesia, adalah pendukung solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel. Kami percaya solusi dua negara untuk konflik RI dengan Republik Maluku Selatan juga berlaku.
Hak Republik Maluku Selatan tidak dapat dicabut dan dengan hak kemerdekaan Maluku Selatan ini, kami ingin menghadapkan Retno Marsudi ke dunia internasional dan mengangkat cermin untuknya dan Indonesia.
Demonstrasi ‘Retno! Katja Diri!’, sebuah cermin untuk Retno
Pukul 10:30 | Admission Walk Vredespaleis, Carnegieplein 2, Den Haag |
11:00 – 14:00 | Acara, dengan pembicara, nyanyian dan musik |
12:10 – 12:40 | Sesi kebisingan saat Retno Marsudi memberikan pernyataan atas nama RI |
Pada demonstrasi tersebut, dengan tifa, nyanyian dan pidato, dan dengan banyaknya bendera RMS, kami akan menarik perhatian dunia internasional terhadap ketidakadilan yang terjadi pada rakyat Maluku Selatan selama lebih dari tujuh dekade.
Kami mengharapkan jumlah peserta yang besar untuk membuat suara kami didengar pada hari Jumat, 23 Februari. Republik Indonesia menganggap pelaksanaan hak rakyat RMS untuk bebas berekspresi secara politik sebagai subversi negara dan merupakan kejahatan serius yang dapat diancam dengan hukuman penjara. Kami dapat dan telah menggunakan kebebasan kami secara maksimal.